UIKA MELULUSKAN DOKTOR PENDIDIKAN ISLAM BIDANG USHUL FIQH

Selasa, 8 April 2014. Sehari menjelang Pemilu Legislatif (Pileg) 2014, Universitas Ibn Khaldun (UIKA), Bogor menggelar Sidang Terbuka Doktor Pendidikan Islam dengan Promovendus Sapiudin. Promovendus mengajukan Disertasi dengan judul “Model Pembelajaran Ilmu Ushul Fiqh di Jurusan Pendidikan Agama Islam (Analisis Penerapan Model Pembelajaran Konvensional dan Pembelajaran Berbasis Masalah)”.

“Beberapa hasil penelitian menunjukkan bahwa minat mahasiswa untuk mempelajari ilmu ushul fiqh masih rendah, karena pendekatan yang digunakan umumnya adalah dengan metode ceramah, tujuan mempelajarinya pun masih sebatas mengetahui dan aspek evaluasi hanya mengukur ranah kognitif saja.” Kata Sapiudin ketika menjelaskan alasan pemilihan tema kajian dalam disertasinya.

Sapiudin juga mengatakan “pembelajaran ilmu ushul fiqh itu harusnya bukan sekedar menghapal masalah dan kaidah-kaidah fiqhiyyah saja, ilmu ushul fiqh yang diajarkan kepada mahasiswa harus bisa menghantarkan mahasiswa agar mampu memecahkan berbagai problematika kehidupan.” Atas dasar itulah, Sapiudin coba menawarkan sebuah paradigma baru dalam pembelajaran ushul fiqh di jurusan Pendidikan Agama Islam, yaitu dengan model Pembelajaran Berbasis Masalah. Maksudnya, dalam proses pembelajaran mahasiswa akan diajukan berbagai masalah-masalah yang terjadi sehari-hari, lalu dipecahkan solusinya dengan ilmu ushul fiqh. Dalam hal ini Sapiudin memberi contoh masalah tawuran. Menurutnya, masalah tawuran itu bertentangan dengan prinsip mashlahah dalam Islam, yaitu hifzh al-nafs (memelihara jiwa), oleh karena itu, hukum tawuran adalah haram dan harus segera dirumuskan solusinya.

“Disertasi ini sangat bagus dan mungkin yang pertama kali ada Doktor Pendidikan Islam yang ahli tentang kajian ushul fiqh” Kata salah satu pengujinya, H. Adian Husaini M.Si, Ph. D. Beliau juga berharap agar Sapiudin terus mendalami bidang ushul fiqh dan terus berkarya lagi dalam bidang yang sudah jarang diminati oleh kebanyakan orang saat ini. Namun beliau juga mengingatkan, agar dalam Pembelajaran Berbasis Masalah ini tetap menjaga adab ilmu. Jangan sampai nantinya muncul mahasiswa-mahasiswa yang tidak menjaga adab dan merasa sudah seperti mujtahid, padahal baru sedikit memahami ilmu ushul fiqh. Akhirnya, Sapiudin dinyatakan lulus dengan predikat Cum Laude (dengan pujian) dan berhak menyandang gelar Doktor Pendidikan Islam yang ke-62 dari Universitas Ibn Khaldun, Bogor.

Sebelumnya, UIKA juga menggelar sidang terbuka Doktor dengan promovendus Tajuddin Nur, yang menulis

 

disertasi dengan judul Analisis Pengaruh Partisipasi Masyarakat terhadap Pendanaan yang Berdampak pada Daya Tampung dan Pelayanan Madrasah Menurut Persepsi Kepala Sekolah (Studi Kasus pada Madrasah Ibtidaiyyah di Kabupaten Karawang). Sidang yang digelar sekitar jam 10.30 sampai menjelang zhuhur itu memutuskan Tajuddin Nur lulus dengan predikat Sangat Memuaskan.

“Mungkin sudah kehendak Allah, saya menjadi Doktor ke-61 pada usia ke-61 tahun” kata Tajuddin dalam sambutannya setelah sidang. Tajudddin menyampaikan hal itu, agar menjadi motivasi untuk anak-anak dan keluarganya agar jangan pernah berhenti belajar meski sudah di usia yang tidak lagi muda seperti dirinya. Dengan lulusnya Tajuddin Nur dan Sapiudin, berarti sampai saat ini Universitas Ibn Khaldun telah meluluskan 62 Doktor Pendidikan Islam dalam berbagai bidang keahlian.

 

You may also like...